PALEMBANG (Negerikunews.click) – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/04/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel itu difokuskan pada evaluasi capaian program, realisasi anggaran, hingga berbagai kendala yang dihadapi Biro Kesra selama pelaksanaan program tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi V DPRD Sumsel dengan agenda utama menelaah efektivitas program bantuan sosial, hibah keagamaan, serta program peningkatan kualitas sumber daya manusia yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan tersebut, anggota dewan memberikan perhatian serius terhadap penggunaan anggaran agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.
“Kami ingin memastikan anggaran yang dialokasikan melalui APBD benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar pimpinan rapat.
Sejumlah poin penting menjadi perhatian Komisi V, salah satunya terkait tingkat penyerapan anggaran Biro Kesra dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2025.
Kepala Biro Kesra Sumsel bersama jajaran hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan penjelasan terkait data dan capaian program yang tercantum dalam LKPJ Gubernur.
Dalam keterangannya, pihak Biro Kesra mengakui masih terdapat beberapa kendala administratif di lapangan. Meski demikian, mereka menegaskan program-program strategis tetap berjalan sesuai rencana dan koridor yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut dari rapat evaluasi tersebut, Komisi V DPRD Sumsel menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang nantinya akan menjadi bahan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan.
Anggota dewan juga meminta Biro Kesra lebih aktif dalam menjangkau masyarakat terkait proses pengajuan bantuan serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi penyimpangan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance di Provinsi Sumatera Selatan. (rd)

















