May Day di Sumsel, DPRD Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh

Berita4 Views
banner 468x60

PALEMBANG (Negerikunews.click) — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Sumatera Selatan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog. Ratusan pekerja yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh menyampaikan aspirasi mereka melalui kegiatan rembuk buruh dan sarasehan yang digelar di Kantor DPRD Sumsel, Jumat (01/05/2026).

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama jajaran Komisi V DPRD Sumsel menerima langsung perwakilan pekerja dan menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan hak-hak buruh di daerah.

banner 336x280

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan mulai dari penolakan upah murah, penghapusan sistem outsourcing, hingga dorongan agar tenaga kerja lokal asal Sumsel mendapatkan prioritas dalam dunia kerja.

Andie Dinialdie mengatakan DPRD Sumsel membuka ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari demokrasi dan perlindungan hak tenaga kerja.

“Kami menerima seluruh aspirasi buruh dengan terbuka. DPRD Sumsel siap menjadi penghubung antara pekerja dan pemerintah agar hak-hak buruh dapat diperjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andie.

Suasana peringatan May Day semakin hangat dengan adanya dialog terbuka antara perwakilan pekerja, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda. Gubernur Sumsel Herman Deru turut hadir dalam kegiatan tersebut dan mengapresiasi sikap para buruh yang menyampaikan aspirasi secara damai melalui forum diskusi.

Menurut Herman Deru, pendekatan dialog menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara lebih efektif dan konstruktif.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan pekerja yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun tanpa mengurangi semangat perjuangan,” kata Herman Deru.

Dalam forum rembuk pekerja itu, Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menyampaikan lima tuntutan utama buruh. Salah satunya meminta pemerintah pusat segera mengesahkan regulasi ketenagakerjaan baru sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, pekerja juga mendorong pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagaimana yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day tahun lalu.

Di sisi lain, DPRD Sumsel melalui Komisi V juga menaruh perhatian terhadap dugaan persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Banyuasin. Permasalahan tersebut berkaitan dengan dugaan pemutusan hubungan kerja sepihak serta penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan PT Menara Nusantara Perkasa (MNP).

Persoalan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman SPSI Sumsel yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwies Gani didampingi Sekretaris Komisi V Kiky Subagio.

Dalam rapat tersebut, serikat pekerja mengungkap adanya dugaan pemberhentian pekerja tanpa prosedur yang sesuai ketentuan hukum, bahkan disertai tuduhan tanpa bukti hukum yang jelas.

DPRD Sumsel menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak pekerja tetap terlindungi serta seluruh proses penyelesaian dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. (rd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *