PALEMBANG (Negerikunews.click) – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXX DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang membahas perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (09/02/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumsel tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan regulasi daerah guna mendukung pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, DPRD Sumsel menegaskan bahwa program legislasi daerah merupakan salah satu kewenangan strategis legislatif yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui rapat paripurna itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menyepakati sejumlah perubahan dan penambahan dalam Propemperda Tahun 2026. Selain itu, beberapa rancangan peraturan daerah juga disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Sumsel dalam menyusun berbagai regulasi strategis bagi daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Setiap regulasi yang disusun harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Cik Ujang.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri H. Edward Candra, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta anggota DPRD Sumsel lainnya.
Pembahasan Propemperda 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem regulasi daerah sekaligus memastikan pembangunan di Sumatera Selatan berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kepentingan masyarakat luas. (rd)











