PALEMBANG (Negerikunews.click) – Penyaluran zakat melalui lembaga resmi dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menunaikan zakat fitrah sekaligus infak di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumsel, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Sumsel ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat Muslim agar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan untuk menyalurkan zakat secara lebih terorganisir dan tepat sasaran.
Menurut Herman Deru, kemudahan akses pembayaran zakat saat ini harus dimanfaatkan secara optimal, baik dalam bentuk beras maupun uang sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kota Palembang, zakat fitrah dapat ditunaikan sebesar Rp37.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras sesuai konsumsi sehari-hari.
“Zakat tidak hanya kewajiban, tetapi juga sarana membantu sesama. Melalui BAZNAS, penyalurannya menjadi lebih terarah kepada yang berhak,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti potensi besar zakat sebagai kekuatan ekonomi daerah. Dengan jumlah penduduk yang besar, dana zakat yang terhimpun dinilai mampu memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial jika dikelola secara profesional.
Ia menyebut, jika sebagian masyarakat menunaikan zakat secara rutin, potensi dana yang terkumpul dapat mencapai ratusan miliar rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai program sosial.
Selain itu, Herman Deru mengingatkan bahwa zakat yang dibayarkan melalui lembaga resmi memiliki manfaat tambahan, yakni dapat dijadikan sebagai pengurang pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memiliki aspek administratif yang diakui negara,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar masyarakat semakin yakin untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Ia pun mengingatkan jajaran BAZNAS untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan dana umat agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Kepercayaan adalah modal utama. Pengelolaan harus tepat sasaran, jujur, dan transparan,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BAZNAS dinilai memiliki sistem pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat nasional.
Dengan optimalisasi peran zakat melalui lembaga resmi, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan dapat terus meningkat sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. (rd)


















