PALEMBANG (Negerikunews.click) – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk kawasan Mozaik 5 dan Mozaik 6 yang diserahkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel di Kantor Gubernur, Selasa (17/3/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proyek strategis nasional di sektor pertanahan, sekaligus memperkuat legalitas aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sumsel, Rahmat, menjelaskan bahwa masing-masing kawasan memiliki luasan signifikan, yakni sekitar 88 hektare dan 81 hektare. Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan tata ruang secara terencana.

Dalam paparannya, Rahmat juga mengungkapkan bahwa luas wilayah Sumatera Selatan mencapai lebih dari 9,4 juta hektare, dengan komposisi kawasan hutan dan area penggunaan lain yang cukup besar. Dari total tersebut, masih terdapat jutaan bidang tanah yang belum sepenuhnya terpetakan atau tersertifikasi.
Ia menambahkan, proses transformasi digital di sektor pertanahan terus dilakukan, termasuk konversi peta manual ke sistem digital. Namun demikian, implementasinya masih memerlukan percepatan agar dapat menjangkau seluruh wilayah.
Selain itu, ATR/BPN Sumsel saat ini juga tengah menangani pengadaan lahan untuk sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan jalan tol dan infrastruktur pendukung lainnya yang tersebar di beberapa wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Herman Deru menekankan pentingnya percepatan penataan ruang sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia menyoroti masih adanya kendala di tingkat kabupaten/kota, khususnya terkait belum adanya organisasi perangkat daerah yang secara khusus menangani urusan pertanahan seperti di tingkat pusat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlambat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
“Permasalahan di daerah cukup beragam, mulai dari batas wilayah hingga koordinasi antarinstansi. Ini perlu penanganan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti dinamika perubahan batas wilayah di sejumlah daerah akibat faktor alam, seperti di wilayah Ogan Komering Ilir, OKU Selatan, Musi Rawas, hingga Musi Banyuasin. Ia meminta agar sistem pemetaan digital terus diperkuat guna memantau perubahan tersebut secara akurat.

Selain itu, Herman Deru menilai digitalisasi sertifikat tanah masih perlu ditingkatkan, terutama untuk dokumen lama yang masih berbentuk manual. Ia menegaskan pentingnya percepatan alih media ke sistem elektronik demi meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan akses data.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel juga menerima sertifikat elektronik untuk sejumlah aset daerah yang akan digunakan dalam pengembangan kawasan strategis, termasuk Pelabuhan Tanjung Carat.
Herman Deru mengapresiasi langkah ATR/BPN dalam mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran pembangunan di Sumatera Selatan.
“Ini merupakan langkah maju. Kami akan segera menindaklanjuti agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus menjadi teladan dalam hal kepemilikan dan legalitas lahan, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya sertifikasi tanah.
Dengan adanya sertifikat HPL tersebut, diharapkan pengelolaan tata ruang di Sumatera Selatan semakin terarah serta mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan investasi di daerah. (rd)













