PALEMBANG (Negerikunews.click) – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan saat apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal pasca Idulfitri 1447 Hijriah di Palembang, Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, Herman Deru menjelaskan bahwa efisiensi merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan negara, namun tidak boleh diartikan sebagai pengurangan tenaga kerja. Ia menilai, kebijakan tersebut justru harus dijalankan tanpa menimbulkan dampak sosial baru, seperti meningkatnya angka pengangguran.
“Kita pastikan PPPK di Sumsel tetap aman. Tidak ada kebijakan merumahkan pegawai hanya karena alasan efisiensi,” tegasnya.
Menurutnya, masih banyak sektor lain yang dapat dioptimalkan untuk menekan anggaran tanpa harus mengorbankan sumber daya manusia. Ia mengingatkan bahwa langkah PHK justru berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Selain memberikan kepastian terkait status PPPK, Herman Deru juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak melakukan pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin).
Dengan hak-hak pegawai yang tetap terjaga, ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Tidak ada alasan untuk menurunkan semangat kerja. Hak pegawai tetap dipenuhi, maka kinerja juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dalam suasana halalbihalal yang penuh keakraban, ia juga mengajak seluruh ASN menjadikan momen pasca-Lebaran sebagai titik awal memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Profesionalitas, loyalitas, dan kecepatan respons dalam pelayanan publik, menurutnya, menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Lebih lanjut, Herman Deru menekankan bahwa efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas layanan. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus mampu memastikan pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan, terutama pada sektor prioritas seperti infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Efisiensi harus dilakukan secara tepat dan terukur, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat, sehingga harus mampu menjadi contoh dalam mendukung kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kegiatan apel tersebut ditutup dengan sesi halalbihalal yang diikuti Sekretaris Daerah serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, sebagai upaya memperkuat soliditas dan kebersamaan di internal birokrasi. (rd)












