SUMSEL (Negerikunews.click) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan proses pengisian jabatan strategis di tingkat kabupaten berjalan sesuai mekanisme. Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyatakan telah memberikan persetujuan atas penetapan Syafaruddin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin secara definitif.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan pemaparan program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2026 di Griya Agung, Selasa (10/3/2026).
Menurut Herman Deru, penetapan Sekda definitif telah melalui tahapan seleksi dan proses administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah mempertimbangkan hasil tersebut, pemerintah provinsi memberikan persetujuan terhadap kandidat yang diajukan.
“Prosesnya sudah berjalan sesuai aturan, dan kita sudah menyetujui penetapan Sekda definitif,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Sekretaris Daerah yang definitif sangat penting dalam memastikan jalannya roda pemerintahan daerah berjalan optimal, terutama dalam hal koordinasi antarperangkat daerah.
Posisi Sekda, lanjutnya, memiliki peran sentral sebagai penghubung antara kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Dengan terisinya jabatan tersebut secara definitif, diharapkan kinerja birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin dapat semakin solid dan terarah.
Selain itu, Herman Deru juga menekankan bahwa efektivitas pemerintahan sangat ditentukan oleh kemampuan koordinasi yang baik, terutama dalam pelaksanaan program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Sekda menjadi kunci dalam memastikan seluruh program berjalan selaras dan tepat sasaran,” katanya.
Saat ini, tahapan selanjutnya masih menunggu penyelesaian administrasi sesuai prosedur yang berlaku sebelum penetapan resmi dilakukan.
Ke depan, pemerintah provinsi berharap penguatan struktur birokrasi di tingkat kabupaten dapat mempercepat realisasi pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penunjukan Sekda definitif ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mendorong kemajuan daerah di Sumatera Selatan secara menyeluruh. (rd)












