Raperda Perubahan APBD Sumsel 2025 Disahkan Jadi Perda

banner 468x60

Palembang – ( NegerikuNews.click ) – Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Sumsel kembali menghasilkan keputusan strategis dalam pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-18 pada Rabu (6/8/2025), DPRD Sumsel resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Gubernur Sumsel, Herman Deru hadir langsung dalam rapat tersebut dan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan bahwa Raperda yang telah disetujui akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Musyawarah serta komisi-komisi yang terlibat dalam pembahasan bersama OPD. Menurutnya, perubahan anggaran ini mencerminkan semangat efisiensi, efektivitas dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

banner 336x280

“Ini adalah tahapan penting yang mengakhiri proses penyusunan perubahan APBD. Selanjutnya Raperda ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum menjadi Perda,” ujar Herman Deru.

Rincian Perubahan APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp 11,13 triliun, belanja Rp 11,24 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp 108,49 miliar. Herman Deru menekankan pentingnya penyusunan APBD yang berorientasi pada hasil nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia berharap anggaran yang telah disesuaikan dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas secara optimal.

Ketua,, Andie Dinialdie menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025. Ia mengapresiasi keterbukaan dan kejelasan pendapat akhir yang disampaikan Gubernur. Menurutnya, keputusan ini lahir dari evaluasi yang mendalam dan menjadi dasar penting bagi pelaksanaan program pembangunan ke depan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Gubernur yang telah menyampaikan pendapat akhirnya secara lugas dan jelas. Ini menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan bersama,” ucap Andie.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel. Momen tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. Ketua DPRD menegaskan bahwa pengesahan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *