Gubernur Herman Deru Tegaskan Perusahaan Perkebunan Harus Taat Bayar Pajak Kendaraan

Uncategorized138 Views
banner 468x60

Palembang – (NegerikuNews.click)  Gubernur Sumsel, Herman Deru mengingatkan semua perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Sumsel untuk melaporkan tenaga kerja asing (TKA) secara tertib.

“Termasuk, pentingnya transfer pengetahuan dari TKA kepada pekerja lokal demi meningkatkan kapasitas tenaga kerja daerah. Tidak masalah ada TKA, asalkan legal dan ada upaya nyata meningkatkan SDM lokal,” ujar dia, didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sub Sektor Perkebunan dengan sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan di Griya Agung, Senin (16/6/2025) malam.

banner 336x280

Berikutnya, Herman Deru mengatakan, bahwa soal isu pajak kendaraan, yang dari sekitar empat juta kendaraan di Sumsel, hanya satu juta yang aktif membayar pajak.

“Perusahaan juga agar ikut bertanggung jawab. Kami tidak ingin tiga juta kendaraan yang belum bayar pajak itu justru milik perusahaan. Jalan yang rusak tak bisa diperbaiki tanpa pajak,” tegas dia.

Tak hanya itu, Herman Deru menjelaskan, bahwa perusahaan perkebunan juga diminta untuk peduli akan lingkungan, menjadi bentuk nyata dari tanggung jawab korporasi.

“Termasuk mencegah karhutla dan menjaga infrastruktur seperti jalan. Patuhan terhadap pajak menjadi bentuk nyata dari tanggung jawab korporasi,” jelas dia.

Tak lupa, Herman Deru menuturkan, bahwa pentingnya implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran. Atas dasar itu, Pemprov Sumsel telah membentuk sistem digital guna memantau distribusi CSR secara transparan. (aha)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *