Palembang – ( NegerikuNews.click ) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (21/8).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, melalui Kabag Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, menyampaikan bahwa penguatan aspek hukum dalam proses pengadaan sangat penting agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kemenkum Sumsel mendukung penuh upaya penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa. Dengan sinergi bersama pemerintah daerah, kita dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum dan menjamin proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan hukum,” ujar Maju Amintas Siburian dalam keterangan tertulisnya.
Acara rakor ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang. Dalam sambutannya, Cik Ujang menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama lintas sektor dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.
“Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, membangun transparansi, dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien serta tepat sasaran. Pengelolaan barang/jasa harus menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” tegas Cik Ujang.
Rakor ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam pengelolaan barang/jasa di Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi memperkuat kepatuhan hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.